Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
Penataan Hubungan Hukum Dalam Penguasaan dan Pemilikan serta Penggunaan dan Pemanfaatan Sumber Daya Agraria) (studi awal terhadap konsep hak atas tanah dan ijin usaha pertambangan) Oleh: Oloan Sitorus**) Pendahuluan Diskursus mengenai penataan hubungan hukum dalam penguasaan dan pemilikan tanah penting dilakukan saat ini, ketika konsep antara hak atas tanah dan ijin terhadap pemanfaatan sumberdaya agraria disinyalir mengalami berbagai dinamika. Penulis berasumsi bahwa berbagai perubahan yang terdapat dalam praktik pelaksanaan konsep hukum hak atas tanah dan ijin terhadap pemanfaatan sumberdaya agraria tidak luput dari perubahan yang terjadi pula dalam hubungan negara terhadap tanah dan sumberdaya agraria lainnya. Hubungan hukum dengan tanah ...
KELOMPOK REKLAMASI OLEH: FATHAN WILLIAM DAVID FERNANDO VIVIAN FERNANDUS TARIGAN KELAS : 18L1 FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS PELITA HARAPAN MEDAN CAMPUS KATA PENGANTAR Puji dan syukur saya panjatkan kepada Tuhan yang Maha Esa yang telah memberikan rahmat serta hidayah-Nya sehingga saya dapat menyelesaikan makalah saya tentang “Kasus Reklamasi”. Saya ingin mengucapkan terimakasih kasih kepada: Ibu Sryani Br.Ginting SH., M.HUM yang telah membimbing kami dalam pembuatan makalah ini serta kepada semua pihak baik yang secara langsung maupun tidak langsung telah membantu saya dalam penyusunan makalah ini. Saya sadar bahwa makalah ini masih jauh dari kata sempurna dan penuh kekurangan ...
BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Kajian terhadap Hukum Agraria sudah banyak dilakukan oleh berbagai kalangan, baik dalam bentuk buku-buku referensi, jurnal ilmiah dan di dalam seminar-seminar serta simposium yang bertajuk Agraria. Tetapi kajian-kajian tersebut tidak begitu fokus mengkaji tentang sejarah hukum agraria, bagaimana lahirnya hukum agraria di Indonesia sampai terbentuknya Undang-undang Pokok Agraria tahun 1960. Bahkan wacana untuk mengamandemen Undang-undang Pokok Agraria, yang selanjutnya dalam makalah ini disebut UUPA, terus dilakukan guna menyesuaikan peraturan-peraturan di bidang ke-agraria-an yang sudah dianggap tidak mengakomodir perkembangan masyarakat. Ini membuktikan bahwa hukum – khususnya hukum agararia – terus berkembang seiring dengan perkembangan dan ...
GAMBARAN HUKUM AGRARIA NASIONAL SIFAT NASIONAL FORMIL DAN MATERIIL SERTA PRNSIP HUKUM AGRARIA NASIONAL Disusun oleh: Atika Yumna Nurina 20131610301 Fakultas Hukum UNIVERSITAS MUHAMMADIYAH YOGYAKARTA ABSTRAK Hukum agraria pada masa penjajahan Belanda bersifat dualisme dan tidak menjamin kepastian hukum. Oleh karena itu diperlukan hukum agraria nasional yang tidak bersifat dualisme, sederhana dan menjamin kepastian hukum. Sehingga dibuatlah Undang-Undang Nomor 5 tahun 1960 tentang Peraturan Dasar Pokok-Pokok Agraria (UUPA). PENDAHULUAN A.Latar belakang Pada masa penjajahan Belanda sangat tidak menguntungkan bagi bangsa Indonesia peraturan-peraturan dibidang agraria pada masa tersebut berlandaskan dari tujuan dan sendi-sendi dari pemerintah jajahan. Hukum agraria pada masa ...