jagomart
digital resources
picture1_Tanah Pdf 59575 | 1 Ali Jamil Pengelolaan Kesuburan Tanah Po


 234x       Tipe PDF       Ukuran file 0.70 MB       Source: balittro.litbang.pertanian.go.id


Tanah Pdf 59575 | 1 Ali Jamil Pengelolaan Kesuburan Tanah Po

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 23 Aug 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
 
           
                 PENGELOLAAN KESUBURAN TANAH DAN INOVASI PUPUK UNTUK MENDUKUNG                           
                                        PERTANIAN ORGANIK 
                              Ali Jamil, Ladiyani R Widowati, dan Wiwik Hartatik 
                                          Balai Penelitian Tanah                                                                                                                                                                     
                                  Jalan Tentara Pelajar No. 12, Cimanggu, Bogor                                                                                                                                                       
                                       ladiyaniwidowati@gmail.com 
                                              ABSTRAK 
          Sistem pertanian organik adalah pembangunan pertanian yang didekati dengan sustainable agricultural development 
          at low productivity, dimana input yang dipergunakan bersifat alami tidak mengijinkan penggunaan pupuk, pestisida 
          kimia sintetis, serta rekayasa genetika untuk bibitnya. Pengembangan sistem ini sesuai untuk tanah dengan tingkat 
          kesuburan sedang hingga tinggi, karena bila berkesuburan rendah untuk membangun dan mempertahankan pada 
          tingkat kesuburan tanah minimal sedang dibutuhkan input yang tidak sedikit dan waktu yang cukup lama. Mengingat 
          keberlangsungan sistem pertanian organik tergantung kepada keseimbangan hara, yang memperhatikan berapa input 
          yang masuk dan keluar agar produktivitas tanah dan tanaman dicapai pada produktivitas optimum dengan input 
          alami.  Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  Pertanian  sejak  2003  telah  melakukan  penelitian  berkaitan  dengan 
          rekomendasi takaran pupuk organik yang optimum, bahan pengkaya sumber hara pelengkap, pengelolaan bahan 
          organik yang sustain, penggunaan pupuk hayati dan dekomposer, serta inovasi produk pupuk dan pembenah tanah 
          mendukung sistem pertanian organik. Keberlangsungan pertanian organik pada lahan sayuran dataran tinggi telah 
          pula dimonitor dengan mengukur aktivitas mikroba (C-mic, N-mic, respirasi), jumlah populasi mikroba, kadar enzym 
          dan juga fauna tanah sebagai indikator kesehatan tanah. Dapat dinyatakan bahwa sistem pertanian organik adalah 
          sistem yang memperhatikan pengelolaan secara holistik, dengan input yang termonitor, produk yang sehat serta 
          kelestarian sumberdaya lahan yang terjaga. 
          Kata kunci: Pertanian organik, keseimbangan hara, produk sehat, input, output 
                                           PENDAHULUAN 
                Sebagai negara agraris, Indonesia dikarunia lahan dan faktor pendukung berupa sinar matahari 
          secara terus menerus sepanjang tahun serta mempunyai curah hujan yang dapat dimanfaatkan sebagai 
          sumber  air  pertanian  selain  air  sungai.  Pembangunan  pertanian  dapat  dilaksanakan  melalui  dua 
          pendekatan (1) Sustainable agricultual development at high productivity dan (2) sustainable agricultural 
          development at low productivity. Pendekatan pertama dilaksanakan pada budidaya pertanian modern yang 
          mengandalkan input tinggi dari luar (off farm) berupa pupuk dan pestisida yang diaplikasikan pada varietas-
          varietas tanaman berpotensi hasil tinggi yang merupakan implementasi dari konsep revolusi hijau (green 
          revolution). Pendekatan ini telah diadopsi oleh petani Indonesia dengan baik sejalan dengan penerapan 
          program pemerintah Bimas/Inmas sejak tahun 1970-an yang secara langsung membimbing petani dan 
          menyediakan sarana produksi pertanian yang dibutuhkan. 
                Sebaliknya  pada  pendekatan  kedua,  sustainable  agricultural  development  at  low  productivity, 
          dalam prakteknya sangat mengandalkan input rendah dari alam dan in situ (on farm) yang dapat didaur 
          ulang  dengan  tujuan  menghasilkan  produk  pangan  yang  sehat,  aman  dan  berkualitas  serta 
          mempertahankan produktivitas  dan  kesuburan  lahan  pertanian  dalam  jangka  panjang.  Sejalan  dengan 
          pendekatan  ini,  konsep  budidaya  pertanian  organik,  menekankan  pada  upaya-upaya  membangun  dan 
                                                                                       1 
                 Prosiding Seminar Nasional Pertanian Organik                                                                          Bogor, 18 – 19 Juni 2014 
                 mengelola kesuburan tanah secara alami dalam jangka panjang dengan menggunakan bahan-bahan alami 
                 yang dapat didaur ulang sebagai bentuk dari konservasi energi untuk pelestarian lingkungan. Dalam sitem 
                 produksinya, budidaya pertanian organik menganut sistem tertutup (closed systems) dan meminimalkan 
                 penggunaan  input  luar  dari  bahan-bahan  agrokimia  sintetis  seperti  pupuk  dan  pestisida.  Budidaya 
                 pertanian  organik  (organic  farming)  ini  sering  pula  dinamakan  biological  agriculture,  biodynamic 
                 agriculture. 
                            Secara umum sistem pertanian organik dapat dilihat sebagai suatu pendekatan sistem pertanian 
                 holistik/terpadu antara komponen usahatani tanaman pangan, hortikultura atau perkebunan, pengelolaan 
                 hara tanah, ternak, konservasi tanah dan air, dan pengelolaan hama terpadu secara biologis. Komponen 
                 teknologi yang diterapkan merupakan teknologi ramah lingkungan untuk mencapai sistem pertanian yang 
                 lestari dan berkelanjutan dalam rangka pembangunan kesuburan tanah jangka panjang. Sistem pertanian 
                 organik didefinisikan sebagai “kegiatan usahatani secara menyeluruh sejak proses produksi sampai proses 
                 pengolahan  hasil  (pasca-panen)  yang  bersifat  ramah  lingkungan  dan  dikelola  secara  alami  (tanpa 
                 penggunaan bahan kimia sintetis dan rekayasa genetika), sehingga menghasilkan produk yang sehat dan 
                 bergizi” (IFOAM, 2002). 
                            Ketentuan yang diisyaratkan dalam sistem budidaya pertanian organik antara lain adalah memilih 
                 lahan yang bebas bahan agrokimia (pupuk dan pestisida), menyediakan pupuk organik dari bahan yang 
                 aman, benih yang bukan merupakan hasil rekayasa genetika atau GMO, pengelolaan tanaman dengan 
                 rotasi serta aplikasi pestisida nabati dan agensia hayati untuk perlindungan tanaman. 
                            Standar  tingkat  kesuburan  tanah  tidak  diuraikan  di  dalam  Peraturan  Menteri  Pertanian  :  No. 
                 64/Permentan/OT.140/5/2013  maupun  lampirannya.  Di  dalam  peraturan  tersebut  yang  diatur  adalah 
                 investigasi  sejarah  penggunaan  lahan  bila  akan  alih  fungsi  dari  sistem  pertanian  konvensional  menjadi 
                 sistem pertanian organik,  jenis bahan penyubur, dekomposer dan penambah mineral tanah. 
                            Sistem  pertanian  organik  sangat  mengandalkan  kepada  siklus  karbon,  dimana  kadar  C-organik 
                 menjadi penting karena input yang diijinkan dalam sistem ini harus yang bersifat alami. Agar dihasilkan 
                 produksi pangan organik yang optimum dan berkelanjutan tentunya membutuhkan tanah sebagai media 
                 tanam yang mempunyai berkesuburan sedang hingga sangat subur, selanjutnya diikuti oleh pengelolaan 
                 yang benar. Suatu tanah dikatakan subur bila mempunyai kadar C-organik, P-tersedia/P-potensial, KTK 
                 (kapasitas tukar kation), dan kejenuhan basa dari sedang hingga tinggi. 
                            Indonesia  yang  terletak  di  katulistiwa  dikarunia  sinar  matahari  yang  cukup  sepanjang  tahun 
                 sehingga  suhu  cukup  tinggi  dengan  rata-rata  25°C,  dan  curah  hujan  yang  cukup  tinggi  menghasilkan 
                 kelembaban lebih dari 70%, kondisi ini mendukung proses dekomposisi secara fisik dan biologi sangat aktif. 
                 Iklim tersebut mendukung pertumbuhan dan aktivitas fauna tanah dalam memanfaatkan bahan organik 
                 sebagai sumber energi. Selain itu pula curah hujan yang sedang hingga tinggi menyebabkan terjadinya 
                 pencucian hara dari lapisan tanah olah ke lapisan yang lebih dalam ataupun terbawa ke badan air. Apabila 
                 kecepatan  dekomposisi  ataupun  mineralisasi  bahan  organik  tanah  sangat  cepat  dibandingkan  dengan 
                 asupannya, maka dengan waktu kadar bahan organik akan menurun. Serta apabila serapan hara dari dalam 
                 tanah oleh tanaman lebih tinggi dari jumlah asupan, hal inipun menyebabkan terjadinya penambangan 
                 hara. Perhitungan neraca hara diperlukan mengingat keberlangsungan sistem pertanian organik harus tetap 
                 terjaga. 
                            Dengan diketahuinya neraca hara dari sistem pertanian organik, maka dibutuhkan bahan input 
                 alami berupa bahan mineral, pupuk hayati dan pupuk organik yang berkualitas. Peneliti Balai Penelitian 
                 Tanah-Badan  Penelitian  dan  Pengembangan  Pertanian  sejak  2003  telah  melakukan  penelitian  dan 
                 menghasilkan  pupuk  dan  pembenah  tanah  alami  yang  bermanfaat  dalam  menjaga  kesimbangan  hara 
                 2      
                           Ali Jamil et al. : Pengelolaan Kesuburan Tanah dan Inovasi Pupuk untuk Mendukung Pertanian Organik 
        seperti pupuk organik granul dan curah, tithoganik, organomineral fosfat, biochar, pugam, pupuk hayati 
        smart, nodulin, dan Bio-char. 
            Mengingat sistem pertanian organik mempunyai dampak yang cukup besar terhadap kelestarian 
        lingkungan pertanian, kesehatan manusia, serta secara ekonomi tergolong menjanjikan maka dalam tulisan 
        ini akan menguraikan tentang pengelolaan hara dan neracanya, serta inovasi teknologi pupuk mendukung 
        sistem pertanian organik. 
                  POTENSI DAN PERKEMBANGAN PERTANIAN ORGANIK DI INDONESIA 
            Potensi lahan pertanian di Indonesia adalah 70 juta ha, tetapi yang efektif untuk produksi pertanian 
        seluas 45 juta ha. Dari luasan tersebut, luasan produk pangan utama dihasilkan dari lahan sawah seluas 8,1 
        juta  ha  dan  di  lahan  kering  15,6  juta  ha  yang  dominan  dikelola  secara  konvensional.  Pengembangan 
        budidaya  pertanian  organik  masih  terbuka  luas,  tetapi  yang  menjadi  pembatas  adalah  syarat 
        pengelolaannya. Pengelolaan lahan untuk pertanian organik diatur dalam SNI 01-6729-2002 tentang Sistem 
        Pangan Organik dan Permentan No. 64/Permentan/OT.140/5/2013 tentang Persyaratan Pertanian Organik. 
        Pertanian organik adalah sistem manajemen produksi holistik yang meningkatkan dan mengembangkan 
        kesehatan agro-ekosistem, termasuk keragaman hayati, siklus biologi, dan aktivitas biologi tanah. Pertanian 
        organik menekankan penggunaan praktek manajemen yang lebih mengutamakan penggunaan masukan 
        setempat, dengan kesadaran bahwa keadaan regional setempat memang memerlukan sistem adaptasi 
        lokal.  Hal  ini  dapat  dicapai  dengan  menggunakan,  bila  memungkinkan,  cara-cara  kultural,  biologis  dan 
        mekanis,  yang  merupakan  kebalikan  dari  penggunaan  bahan-bahan  sintetis,  untuk  memenuhi  fungsi 
        spesifik dalam sistem. Suatu sistem produksi pangan organik dirancang untuk :  
        (a)   mengembangkan keanekaragaman hayati dalam sistem secara keseluruhan;  
        (b)   meningkatkan aktivitas biologis tanah;  
        (c)   menjaga kesuburan tanah dalam jangka panjang;  
        (d)  mendaur ulang limbah yang berasal dari tumbuhan dan hewan untuk mengembalikan nutrisi ke lahan 
          sehingga meminimalkan penggunaan sumberdaya yang tidak dapat diperbaharui;  
            Di dalam SNI 01-6729-2002 diperbolehkan menggunakan bahan masukan sebagaimana tercantum 
        dalam Lampiran 2. Sebanyak 39 jenis dapat dikelompokkan menjadi (1) mineral alami; (2) bahan organik; 
        (3) pupuk hayati; (4) dekomposer; (5) pembenah tanah; dan (6) pestisida nabati.  
            Bila mengacu pada persyaratan budidaya pertanian organik, tidak semua lahan pertanian existing 
        tersebut dapat dipergunakan sebagai areal pertanaman pangan organik. Sistem pertanian pangan organik 
        mensyaratkan  dalam  pengelolaan  pangan  secara  holistik,  dengan  memperhatikan  semua  input  secara 
        termonitor, tanpa masukan pupuk dan pestisida buatan, dan tindak menggunakan bibit hasil rekayasa 
        genetika.  Input  utama  yakni  sumber  air  pengairan  harus  termonitor  dan  terjaga  kualitasnya,  harus 
        diketahui sejarah penggunaan lahan dalam penggunaan agrokimia dan pestisida sebelumnya, jenis dan 
        kualitas pupuk kandang/organik harus baik, serta memperhatikan pengelolaan lahan seperti rotasi tanaman 
        untuk pencegahan hama penyakit.  
            Pada tahun 2012 luas lahan pertanian 213.023,55 ha terdiri dari luas area pertanian organik yang 
        disertifikasi  (organik  dan  konversi),  dalam  proses  sertifikasi,  dijamin  PAMOR  dan  tanpa  sertifikasi 
        (Ariesusanty et al., 2013). Sejak didata dari 2007, peningkatan luas areal pertanian organik dari 2007 karena 
        dimulainya  pendokumentasian  dan  wawancara  mendalam  pada  lembaga  sertifikasi,  dukungan  oleh 
        pemerintah  karena  disahkannya  lembaga-lembaga  sertifikasi  pertanian  organik  nasional.  Tahun  2010 
        menjadi puncak dalam lima tahun terakhir ini, seiring dengan program Go-Organik 2010 oleh pemerintah.  
                                                                    3 
                 Prosiding Seminar Nasional Pertanian Organik                                                                          Bogor, 18 – 19 Juni 2014 
                                                                                                                                         
                                        Gambar 1. Pertumbuhan luas lahan pertanian organik di Indonesia dengan tahun 
                            Budidaya komoditas organik menyebar di seluruh Indonesia. Sebaran ini berkaitan dengan jenis 
                 komoditasnya. Pada tahun 2012, lahan budidaya organik terluas didominasi di pulau Sulawesi dengan 
                 luasan sekitar 125.000 ha dengan komoditas utama kopi dan mete. Untuk luasan di pulau lainnnya rata-rata 
                 di  bawah  3.000  ha.  Sedangkan  untuk  tanaman  pangan  seperti  padi  dan  palawija  dan  sayuran,  luasan 
                 proporsinya lebih sedikit. Dari luasan tersebut, sebagian besar didominasi produk perkebunan, kemudian 
                 disusul  oleh  luas  areal  padi  organik  1261,21  ha,  buah-buahan  510,03  ha,  sayuran  233,00  ha,  dan 
                 ikan+udang seluas 94 ha. 
                               TINGKAT KESUBURAN YANG DAPAT DIPERGUNAKAN UNTUK PERTANAMAN ORGANIK 
                            Kualitas  tanah  (soil  quality  atau  soil  health)  didefinisikan  sebagai  kemampuan  tanah  untuk 
                 menunjukkan  fungsi  kritikal  sebagai  medium  utama  untuk  pertumbuhan  tanaman,  mempertahankan 
                 produktivitas  tanaman, mempertahankan kualitas lingkungan, dan menyediakan lingkungan yang sehat 
                 bagi tanaman, hewan dan manusia (Mitchell et al., 2000). 
                            Sistem pertanian organik adalah holistik dan terbaik adalah sistem tertutup. Bila mengacu pada 
                 syarat ini, maka tanah-tanah yang sesuai untuk sistem pertanian organik adalah tanah yang mempunyai 
                 tingkat kesuburan tanah yang sedang hingga sangat subur. Suatu tanah dinyatakan subur secara kimia bila 
                 mempunyai kadar KTK, C-organik, P-tersedia, kejenuhan basa dari sedang hingga tinggi. Tanah yang subur 
                 secara fisik adalah tanah dengan rasio komposisi kadar mineral tanah : bahan organik tanah : air : udara 
                 yang ideal seperti tertera pada Gambar 2. 
                 4      
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Pengelolaan kesuburan tanah dan inovasi pupuk untuk mendukung pertanian organik ali jamil ladiyani r widowati wiwik hartatik balai penelitian jalan tentara pelajar no cimanggu bogor ladiyaniwidowati gmail com abstrak sistem adalah pembangunan yang didekati dengan sustainable agricultural development at low productivity dimana input dipergunakan bersifat alami tidak mengijinkan penggunaan pestisida kimia sintetis serta rekayasa genetika bibitnya pengembangan ini sesuai tingkat sedang hingga tinggi karena bila berkesuburan rendah membangun mempertahankan pada minimal dibutuhkan sedikit waktu cukup lama mengingat keberlangsungan tergantung kepada keseimbangan hara memperhatikan berapa masuk keluar agar produktivitas tanaman dicapai optimum badan sejak telah melakukan berkaitan rekomendasi takaran bahan pengkaya sumber pelengkap sustain hayati dekomposer produk pembenah lahan sayuran dataran pula dimonitor mengukur aktivitas mikroba c mic n respirasi jumlah populasi kadar enzym juga fauna ...

no reviews yet
Please Login to review.