Daftar 7 File Metode Deskriptif Analitis | Download Kumpulan Referensi :
Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
BAB III METODE PENELITIAN 3.1. Pendekatan Penelitian Jenis metode penelitian yang dipilih adalah deskriptif analisis, adapun pengertian dari metode deskriptif analitis menurut (Sugiono: 2009; 29) adalah suatu metode yang berfungsi untuk mendeskripsikan atau memberi gambaran terhadap objek yang diteliti melalui data atau sampel yang telah terkumpul sebagaimana adanya tanpa melakukan analisis dan membuat kesimpulan yang berlaku untuk umum. Dengan kata lain penelitian deskriptif analitis mengambil masalah atau memusatkan perhatian kepada masalah-masalah sebagaimana adanya saat penelitian dilaksanakan, hasil penelitian yang ...
BAB III METODE PENELITIAN A. Metode Pendekatan Metode pendekatan adalah suatu cara untuk mendekati objek 16 penelitian sehingga berkaitan bagaimana memperlakukan pokok permasalahan dalam rangka mencari permasalahan berupa jawaban- jawaban dari permasalahan serta tujuan penelitian. Metode pendekatan yang digunakan dalam penulisan hukum ini adalah metode pendekatan yuridis normatif yaitu pendekatan yang berusaha mensinkronisasikan ketentuan-ketentuan hukum yang berlaku dalam perlindungan hukum terhadap norma-norma atau peraturan-peraturan hukum lainnya dengan kaitannya dalam penerapan peraturan-peraturan hukum itu pada prakteknya di lapangan.17 16 M ...
BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Jenis/Tipe Penelitian Jenis penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif. Penelitian hukum normatif pada hakikatnya mengkaji hukum yang dikonsepkan sebagai norma atau kaidah yang berlaku dalam masyarakat, dan menjadi acuan perilaku setiap orang.33Menurut Soerjono Soekanto dan Sri Mamudji mendefinisikan penelitian hukum normatif, adalah penelitian hukum yang dilakukan dengan cara meneliti bahan pustaka atau data sekunder belaka.34 Metode penelitian ini akan menitikberatkan pada pasal-pasal dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku sebagai pedoman ...
BAB 3 METODE PENELITIAN 3.1 Rancangan Kegiatan Penelitian ini digambarkan dengan diagram alir sebagai berikut: MULAI LATAR BELAKANG RUMUSAN MASALAH PENGUMPULAN DATA PRIMER & SEKUNDER 1. Time Schedule (Ra-Ri) 2. RAB Kontrak 3. Laporan Progress 4. Biaya Aktual ANALISA KINERJA 1. Analisa Biaya dan Jadwal Planned Value (PV) Earned Value (EV) Actual Cost (AC) 2. Analisa Varians CV = EV – AC SV = EV – PV 3. Analisa Indeks Performasi CPI = EV / AC SPI = ...
50 BAB III METODE PENELITIAN 3.1 Spesifikasi Penelitian Penelitian ini bersifat deskriptif analitis, yakni mendeskripsikan data yang diperoleh dari hasil pengamatan, wawancara, dokumen dan catatan lapangan, kemudian dianalisa yang dituangkan kedalam bentuk tesis untuk memaparkan permasalahan dengan judul yang dipilih yaitu analisis yuridis terhadap polis asuransi kendaraan bermotor pada PT. Asuransi Raya Cabang Medan, dilihat dari pendekatannya penelitian ini menggunakan yuridis normatif. Dimana dalam penelitian ini diteliti dengan menggunakan bahan pustaka (bahan sekunder) atau penelitian hukum perpustakaan yang secara ...
Pelaksanaan Audit Siklus Persediaan dan Penggudangan PT NDS Tahun 2017 oleh KAP dbsd&a Jakarta Pusat Oleh: Riska Lingga Astuti 5150111270 Laporan tugas akhir bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan audit siklus persediaan dan penggudangan yang dilakukan oleh Kantor Akuntan Publik dbsd&a Jakarta Pusat. Objek penulisan adalah pelaksanaan pengujian yang dilakukan oleh KAP dbsd&a Jakarta Pusat pada PT NDS tahun 2017. Data yang digunakan adalah data primer yang diperoleh dengan mengikuti proses pelaksanaan audit pada PT NDS ...
Peran Indonesia Sebagai Anggota Tidak Tetap Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa dalam Menciptakan Perdamaian dan Keamanan Dunia Desy Churul Aini University of Lampung Desia Rakhma Banjarani University of Lampung Abstrak Pelanggaran Hak Asasi Manusia yang menimpa masyarakat Rohingya, Uighur, dan Palestina merupakan isu penting yang mengancam perdamaian dan keamanan dunia. Sehingga sudah menjadi kewajiban masyarakat internasional, termasuk Indonesia, untuk menghentikan pelanggaran tersebut. Sebagaimana yang ditegaskan dalam Konstitusi Indonesia yaitu Alinea keempat UUD 1945, bahwa Indonesia berkomitmen untuk menjaga keamanan dunia dan ...