3 File Pengantar Hukum Tata Negara Jimly Pdf | Download Kumpulan Referensi
Diposting 16 Aug 2022 | 2 thn lalu
Halaman ini terdiri dari kumpulan file pengantar hukum tata negara jimly pdf yang bisa didownload saat ini. Sebagai referensi file terkait pengantar ilmu hukum tata negara jimly asshiddiqie.
Daftar 3 File Pengantar Hukum Tata Negara Jimly Pdf | Download Kumpulan Referensi :
Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID I TIDAK DIPERJUALBELIKAN Persembahan MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA i ii Prof. Dr. Jimly Asshiddiqie, S.H. PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID I Asshiddiqie, Jimly Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI Cetakan Pertama, Juli 2006 xvi + 381 hlm; 14 x 21 cm 1. Hukum Tata Negara 2. Konstitusi PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID I Hak cipta dilindungi oleh Undang-undang All right reserved Hak Cipta @ Jimly Asshiddiqie Cetakan Pertama, Juli 2006 Koreksi naskah: Muchamad Ali Safa’at dan Pan Mohamad Faiz Rancang Sampul : Abiarsya setting layout : Ery SP, M ...
PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II TIDAK DIPERJUALBELIKAN Persembahan MAHKAMAH KONSTITUSI REPUBLIK INDONESIA 1 Prof. Dr. Jimly Asshiddiqqie, S.H. PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II Penerbit Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan Mahkamah Konstitusi RI Jakarta, 2006 ii iii PENGANTAR ILMU HUKUM TATA NEGARA JILID II DARI PENERBIT Asshiddiqie, Jimly Jakarta: Sekretariat Jenderal dan Kepaniteraan MK RI Perkembangan tata kehidupan dunia terus me- Cetakan Pertama, Juli 2006 ngalami perubahan dari waktu kewaktu, baik dalam ke- xVii + 215 hlm; 14 x 21 cm hidupan skala kecil maupun dalam skala kehidupan yang besar; bermasyarakat dan bernegara. Sehingga banyak- 1. Hukum ...
BAB I PENDAHULUAN A. Latar Belakang Masalah Memiliki status kewarganegaraan adalah tuntutan mutlak kehidupan modern. Setiap orang modern tentu sadar akan kepentingannya. Banyak persoalan dan kesulitan yang akan dialami oleh mereka yang tidak jelas status kewarganegaraan. Kesulitan yang paling mengancam adalah bahwa sulit sekali mendapat perlindungan hukum dari pemerintah untuk mereka yang tidak memiliki status tersebut apabila pada suatu ketika mereka membutuhkan jaminan dan perlindungan hukum. Jimly menyatakan bahwa setiap warga negara mempunyai hak-hak yang wajib diakui (recognized), oleh negara dan wajib dihormati (respected), dilindungi (protected), dan difasilitasi (facilitated), serta dipenuhi (fulfilled) oleh negara. Sebaliknya warga negara mempunyai kewajiban terhadap ...