Daftar 3 File Pengertian Hukum Agraria Nasional | Download Kumpulan Referensi :
Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
MODUL I A. HUKUM TANAH: ARTI DAN FUNGSI Bumi, air, ruang angkasa serta kekayaan alam (BARKa) yang terkandung di dalamnya merupakan kekayaan alam yang merupakan karunia Allah Yang Maha Esa kepada Bangsa Indonesia. BARAKa mempunyai fungsi penting untuk membangun masyarakat yang adil dan makmur. Hukum Agraria berperan penting untuk membantu memfungsikan tanah sebagai bagian dari (BARKa) bagi keadilan dan kesejahteraan rakyat Indonesia. Modul ini ingin menguraikan pengertian Hukum Agraria dan Hukum Tanah serta fungsi Hukum Agraria dalam Pembangunan Nasional. Kompetensi dasar yang diharapkan setelah mempelajari Modul-I ini adalah kemampuan mahasiswa untuk menjelaskan ruang lingkup dan fungsi Hukum Tanah dan Hukum ...
AGRARIA Agraria berasal dari kata Akker (Bahasa Belanda) Agros (Bahasa Yunani) →tanah pertanian Agger (Bahasa Latin)→tanah atau sebidang tanah Agrarian (Bahasa Inggris)→berarti tanah untuk pertanian LANDASAN YURIDIS Hukum agrarian nasional →UU No 5 tahun 1960 tentang peraturan dasar pokok agraria (UUPA) Pasal 33(3) UUD 1945 Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai Negara dan dipergunakan untuk sebesar- besarnya kemakmuran rakyat Hak → hak menguasai negara PENGERTIAN AGRARIA Menurut Soedikno Mertokusumo Adalah keseluruhan kaidah-kaidah hukum, baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis yang mengatur agraria ...
HAK ULAYAT MASYARAKAT HUKUM ADAT PAPUA Sumber: www.survivalinternational.org I. PENDAHULUAN Konsep hukum tanah nasional bersumber pada hukum adat, sehingga mengakui adanya hak ulayat masyarakat hukum adat di berbagai wilayah di Indonesia yang telah lebih dulu ada dan mendiami tanah-tanah di Indonesia, bahkan sebelum Indonesia merdeka. Walaupun tidak dijelaskan secara detail mengenai pengertian hak ulayat, namun Pasal 3 Undang-Undang Pokok Agraria (UUPA) memberikan pengakuan terhadap adanya hak ulayat dalam hukum pertanahan nasional. Hak ulayat merupakan hak penguasaan tertinggi dalam masyarakat hukum adat tertentu atas tanah yang merupakan kepunyaan bersama para warganya. Meskipun demikian, ketentuan dalam UUPA juga memberikan batasan ...