Daftar 3 File Praktek Peradilan Pidana Pdf | Download Kumpulan Referensi :
Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
Bahan Kuliah HUKUM ACARA PIDANA DAN PRAKTEK PERADILAN PIDANA OLEH: I KETUT SUDJANA, SH. MH FAKULTAS HUKUM UNIVERSITAS UDAYANA MARET, 2016 KATA PENGANTAR Atas berkat, rahmat dan perlindungan Tuhan Hyang Maha Esa dapatlah yang berjudul, “Eksistensi Intervensi Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1986 Tentang Peradilan Tata Usaha Negara”, diselesaikan dengan baik dan lancar. Tugas akhir ini merupakan salah satu syarat guna mencapai gelar sarjana hukum (S-1) di Fakultas Hukum Universitas Udayana. Penulis menyadari sepenuhnya bahwa penulisan tugas akhir ini dapat terselesaikan berkat dorongan, bimbingan, arahan dan bantuan semua pihak. Untuk itu, ucapan terima kasih penulis haturkan kepada yang terhormat: ...
KUMPULAN KAIDAH HUKUM PUTUSAN MAHAKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA Tahun 1953-2008 Berdasarkan Penggolongannya OLEH : HULMAN PANJAITAN, SH. MH 1 (i) KATA PENGANTAR Salah satu sumber hukum positif yang bersifat dalam hukum acara perdata Indonesia adalah jurisprudensi atau keputusan hakim. Sekalipun negara Indonesia sebagai negara yang sistem hukumnya didasarkan kepada sistem hukum Eropah Kontinental menganut asas bebas (vrijs) dalam pemberlakuan jurisprudensi sebagai sumber hukum yang berbeda dengan negara-negara yang mendasarkan sistem hukumnya kepada sistem hukum Anglo Saxon yang menganut asas preseden, namun dalam praktek peradilan perdata, pemberlakuan dan peranan jurisprudensi sangat dominan dipergunakan para aparat penegak hukum, tidak saja para hakim ...
MEMPERBANDINGKAN PASAL 126 KUHPM DENGAN PASAL 127 KUHPM Oleh : Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H. BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam praktek penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Militer sering ditemukan kasus kasus tindak pidana oleh seorang Militer atasan yang memerintahkan bawahan untuk melakukan tindakan-tindakan di luar kewenangan. Terhadap kasus yang demikian sebagian besar cenderung memilih sebagai tindak pidana penyalahgunaan kekuasan dan menerapkan Pasal 126 KUHPM. Padahal dalam Buku ke dua tentang kejahatan kejahatan, khususnya Bab V tentang kejahatan kejahatan pelbagai keharusan dinas pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), lebih khusus lagi pasal pasal perlindungan ...