3 File Hukum Pidana Militer Pdf | Download Kumpulan Referensi
Diposting 15 Aug 2022 | 2 thn lalu
Halaman ini terdiri dari kumpulan file hukum pidana militer pdf yang bisa didownload saat ini. Sebagai referensi file terkait hukum acara pidana militer pdf.
Daftar 3 File Hukum Pidana Militer Pdf | Download Kumpulan Referensi :
Anda dapat mendownload langsung semua file dihalaman ini. Tombol download semua file terdapat dibawah daftar file ini. * untuk semua file free download
KAJIAN HUKUM PIDANA MILITER INDONESIA TERHADAP TINDAK PIDANA DESERSI Robi Amu Abstrak Desersi adalah tidak beradanya seorang militer tanpa izin atasannya langsung, pada suatu tempat dan waktu yang sudah ditentukan oleh dinas, dengan lari dari kesatuan dan meninggalkan dinas kemiliteran, atau keluar dengan cara pergi, melarikan diri tanpa ijin. Hukum pidada militer merupakan kumpulan peraturan tindak pidana yang berisi perintah dan larangan untuk menegakan ketertiban hukum dan apabila perintah dan larangan itu tidak ditaati maka diancam dengan hukuman pidana.Tindak pidana militer adalah tindak pidana yang dilakukan oleh subjek hukumnya yaitu militer. Dalam hukum pidana militer mengenal dua bentuk tindak ...
MEMPERBANDINGKAN PASAL 126 KUHPM DENGAN PASAL 127 KUHPM Oleh : Brigjen TNI Agung Iswanto, S.H., M.H. BAB I PENDAHULUAN A. LATAR BELAKANG Dalam praktek penyelesaian perkara di lingkungan Peradilan Militer sering ditemukan kasus kasus tindak pidana oleh seorang Militer atasan yang memerintahkan bawahan untuk melakukan tindakan-tindakan di luar kewenangan. Terhadap kasus yang demikian sebagian besar cenderung memilih sebagai tindak pidana penyalahgunaan kekuasan dan menerapkan Pasal 126 KUHPM. Padahal dalam Buku ke dua tentang kejahatan kejahatan, khususnya Bab V tentang kejahatan kejahatan pelbagai keharusan dinas pada Kitab Undang Undang Hukum Pidana Militer (KUHPM), lebih khusus lagi pasal pasal perlindungan ...
HUKUM PERADILAN MILITER Dr. Nikmah Rosidah, S.H., M.H. Hak cipta pada penulis Hak penerbitan pada penerbit Tidak boleh diproduksi sebagian atau seluruhnya dalam bentuk apapun Tanpa izin tertulis dari pengarang dan/atau penerbit Kutipan Pasal 72 : Sanksi pelanggaran Undang-undang Hak Cipta (UU No. 10 Tahun 2012) 1. Barang siapa dengan sengaja dan tanpa hak melakukan perbuatan sebagaimana dimaksud da- lam Pasal 2 ayat (1) atau Pasal (49) ayat (1) dan ayat (2) dipidana dengan pidana penjara mas- ing-masing paling singkat 1 (satu) bulan dan/atau denda paling sedikit Rp. 1. 000.000,00 (satu juta rupiah), atau pidana penjara ...