Authentication
LATAR BELAKANG KORUP artinya buruk, suka menerima uang suap atau sogok, memakai kekuasaan untuk kepentingan diri APA ITU sendiri. KORUPSI ??? KORUPTOR orang orang yang melakukan kegiatan korupsi. KORUPSI adalah kejahatan luar biasa (extra ardinary crime), atauperbuatan busuk seperti penggelapan uang, penerimaan uang sogok, dan sebagainya yang merugikan dan dampaknya sangat luar biasa GERAKAN ANTI Berdasarkan UU No.30 tahun 2002, KORUPSI Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi dirumuskan sebagai serangkaian tindakan untuk mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui upaya koordinasi, supervisi, monitor, penyelidikan, penyidikan, penuntutan, dan pemeriksaan di sidang pengadilan - dengan peran serta masyarakat berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Rumusan undang-undang tersebut menyiratkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil tanpa melibatkan peranserta masyarakat. Berdasarkan UU No.30 tahun 2002, menyiratkan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak akan pernah berhasil tanpa melibatkan peran 3 unsur utama, yaitu : Pencegahan Penindakan Peran Serta Masyarakat KORUPSI!!! Peran Mahasiswa Dalam Gerakan Anti Korupsi Mahasiswa mempunyai peranan yang sangat penting. Peranan tersebut tercatat dalam peristiwa-peristiwa besar yang dimulai dari Kebangkitan Nasional tahun 1908, Sumpah Pemuda tahun 1928, Proklamasi Kemerdekaan NKRI tahun 1945, lahirnya Orde Baru tahun 1996, dan Reformasi tahun 1998. Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam peristiwa-peristiwa besar tersebut mahasiswa tampil didepan sebagai motor penggerak dengan berbagai gagasan, semangat dan idealisme yang mereka miliki. Keterlibatan Mahasiswa dalam gerakan antikorupsi pada dasarnya dapat dibedakan menjadi 4 wilayah, yaitu : Tunggu apa lagi? Ayo Basmi Korupsi Lingkungan Di lingkunganmu !! Kampus Masyaraka Lingkungan MAHASISWA Keluarga t Sekitar Tingkat Lokal/Nasional
no reviews yet
Please Login to review.