Authentication
AKUNTANSI PAJAK ATAS PEROLEHAN ASSET TETAP Perolehan harga aktiva tetap sangat penting karena harga perolehan menjadi dasar untuk mengitung besarnya biaya penyusutan tiap-tiap tahun. Adapun ketentuan sesuai dengan pasal 10 UU PPh,penentuan harga perolehan aktiva tetap sebagai berikut: Harga perolehan atau harga penjualan dalam hal terjadi jual beli harta yang tidak dipengaruhi hubungan istimewa adalah jumlah yang sesungguhnya dikeluarkan atau diterima sedangkan apabila terdapat hubungan istimewa adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima. Nilai perolehan atau nilai penjualan dalam hal terjadi tukar-menukar harta adalah jumlah yang seharusnya dikeluarkan atau diterima berdasarkan harga pasar. Nilai perolehan atau nilai pengalihan harta yang dialihkan dalam rangka likuidasi,penggabungan. Dasar panilaian harta yang dialihkan dalam rangka bantuan sumbangan atau hibah. Dasar penilaian harta yang dialihkan dalam rangka penyetoran modal bagi badan yang menerima pengalihan,sama dengan pasar dari harta tersebut. AKUNTANSI PAJAK ATAS PENJUALAN DAN SEWA ASSET TETAP Sesuai dengan PSAK 30 Sewa,sewa adalalh suatu perjanjian yang mana lessor memberikan kepada lessee hak untuk menggunakan suatu asset selama periode waktu yang disepakati. Sebagai imbalan nya lessee melakukan pembayaran atau serangkaian pembayaran kepada lessor. Lessor adalah pihak yang memiliki asset,lessee adalah pihak yang menyewa. AKUNTANSI PAJAK ATAS PENYUSUTAN ASSET TETAP Penyusutan adalah beban yang diakui atas penurunan nilai aset akibat penggunaannya sehingga pengakuannya baru bisa dilakukan ketika aset sudah mulai digunakan. Penyusutan atau jumlah yang disusutkan adalah biaya perolehan suatu aset atau jumlah lain yang disubsitusikan untuk biaya dalam laporan keuangan dikurangi nilai sisa.
no reviews yet
Please Login to review.