jagomart
digital resources
picture1_Laporan Pdf 20807 | Bab Iv


 162x       Tipe PDF       Ukuran file 0.20 MB       Source: scholar.unand.ac.id


Laporan Pdf 20807 | Bab Iv
persetujuan peraturan tentang apbdesa dan penyusunan laporan realisasi pertanggung jawaban oleh kepala desa yang wajib dilaporkan kepada walikota terkait dana desa tahun anggaran sebelumnya  yang berakibat kepada pengambilan dana desa  ...

icon picture PDF Filetype PDF | Diposting 25 Jul 2022 | 3 thn lalu
Berikut sebagian tangkapan teks file ini.
Geser ke kiri pada layar.
 
            
                           BAB IV 
                      KESIMPULAN DAN SARAN 
           A. KESIMPULAN 
           Berdasarkan  penelitian  yang  Penulis  lakukan  maka  dapat  ditarik  kesimpulan 
           sebagai berikut : 
            1.  Penetapan  APBDesa  dalam  hal  pencairan  dana  desa  untuk  program 
              pembangunan  masyarakat  di  Desa  Balai  Naras  Kota  Pariaman  belum 
              berjalan  dengan  baik,  hal  dapat  dilihat  dari  lambatnya  penyusunan 
              rancangan RPJMDesa, RKPDesa, RAB setiap kegiatan serta persetujuan 
              peraturan tentang APBdesa dan penyusunan laporan realisasi pertanggung 
              jawaban oleh kepala desa yang wajib dilaporkan kepada Walikota terkait 
              dana  desa  tahun  anggaran  sebelumnya,  yang  berakibat  kepada 
              pengambilan dana desa menjadi terlambat, serta khusus untuk perencanaan 
              peyusunan  (RAB)  kegiatan  terutama  kegiatan  pembangunan  fisik  desa, 
              yang dikarenakan latar belakang pendidikan dari aparatur desa yang tidak 
              sesuai  serta  kurangnya  sosialisasi  pemerintah  daerah  terkait  petunjuk 
              teknis penyusunan RAB kegiatan desa sehingga besaran anggaran yang 
              diperuntukkan  untuk  kegiatan  pembangunan  fisik  desa  mengalami 
              ketidaksesuaian  dana  ketika  kegiatan  pembangunan  dilaksanakan 
              dilapangan, hal ini dirasakan karena Pemerintah Kota Pariaman kurang 
              menanggapi persoalan pengelolaan dana desa yang terjadi di Desa Balai 
              Naras Kota Pariaman. 
            
            
            2.  Kendala  yang  dihadapi  dalam  penetapan  APBDesa  dalam  hal 
              keterlambatan  pencairan  dana  desa  untuk  program  pembangunan 
              masyarakat di Desa Balai Naras Kota Pariaman dapat dilihat dari beberapa 
              pihak  yaitu  pertama  dari  kepala  desa,  seperti  terlambatnya  keluar 
              Peraturan  Walikota  Nomor  19  Tahun  2015  tentang  Petunjuk  Teknis 
              Pengelolaan  Dana  Desa  yang  dilkeluarkan  dibulan  April  dan  Peraturan 
              Walikota Nomor 16 Tahun 2016 tentang Pedoman Penyusunan APBDesa 
              dan Standar Biaya Umum Desa yang dikeluarkan pada bulan Maret yang 
              seharusnya dikeluarkan diawal bulan tahun anggaran sehingga desa juga 
              membutuhkan waktu untuk melakukan penyusunan rancangan RKP, RAB 
              dan APBDesa, selanjutnya dari lemahnya sumber daya manusia (SDM) 
              dari perangkat desa seperti dalam penyusunan RAB dan laporan realisasi 
              kepala desa. Sedangkan yang kedua dari perangkat desa, bahwa perangkat 
              desa secara umum tidak menguasai teknologi dan informatika selain itu 
              perangkat  desa  menjadikan  pekerjaannya  di  desa  seolah-olah  sebagai 
              pekerjaan sambilan selain pekerjaan lain yang dilakukan dalam memenuhi 
              kebutuhan  hidup  keluarganya  disamping  itu  juga  kurangnya  honorium 
              yang diberikan desa kepada perangkat desa dalam menjalankankan tugas 
              dan fungsinya  
           B. SARAN 
           Berdasarkan penelitian yang Penulis lakukan, Penulis mengungkapkan beberapa 
           saran yaitu : 
            
            
            1.  Hendaknya  pemerintah  Kota  Pariaman  lebih  mempercepat  keluarnya 
              Peraturan Walikota tentang pedoman penyusunan APBDesa dan petunjuk 
              teknis  pengelolaanya,  supaya  desa  juga  lebih  cepat  dalam  melakukan 
              penyusunan RKPDesa, RAB kegiatan desa dan APBDesa, agar dana desa 
              yang  diperuntukkan  untuk  desa  tidak  mengalami  keterlambatan  dalam 
              pencairan  pengambilannya  dan  dapat  dikelola  dengan  baik  serta  dapat 
              dinikmati manfaatnya oleh masyarakat desa. 
            2.  Selanjutnya  Pemerintah  Kota  Pariaman  hendaknya  menyediakan  tenaga 
              teknis  yang  ahli  dibidang  teknik  untuk  setiap  desa  yang  ada  di  Kota 
              Pariaman khusus dalam penyusunan (RAB) kegiatan pembangunan desa 
              karena  selama  ini,  desa  mengalami  kesulitan  dalam  melakukan 
              penyusunan  yang  menyangkut  kegiatan  pembangunan  fisik  terutama 
              karena tidak tersedianya sumber daya manusia (SDM) dari perangkat desa 
              yang  ahli  dibidang  tersebut.  Selain  itu  aparatur  desa  selaku  yang 
              melaksanakan  pengelolaan  dana  desa  hendaknya  diberikan  sosialisasi,  
              pembinaan  dan  pelatihan-pelatihan  yang  intensif  oleh  Pemerintah  Kota 
              Pariaman  terkait  pengelolaan  dana  desa  sehingga  aparatur  desa  secara 
              otomatis tidak mengalami kesulitan nantinya dalam menjalankan tugas dan 
              fungsinya  supaya  dana  desa  yang  diperuntukkan  untuk  pembangunan 
              masyarakat  menjadi  benar-benar  sesuai  dengan  kebutuhan  masyarakat 
              desa dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat 
            
            
Kata-kata yang terdapat di dalam file ini mungkin membantu anda melihat apakah file ini sesuai dengan yang dicari :

...Bab iv kesimpulan dan saran a berdasarkan penelitian yang penulis lakukan maka dapat ditarik sebagai berikut penetapan apbdesa dalam hal pencairan dana desa untuk program pembangunan masyarakat di balai naras kota pariaman belum berjalan dengan baik dilihat dari lambatnya penyusunan rancangan rpjmdesa rkpdesa rab setiap kegiatan serta persetujuan peraturan tentang laporan realisasi pertanggung jawaban oleh kepala wajib dilaporkan kepada walikota terkait tahun anggaran sebelumnya berakibat pengambilan menjadi terlambat khusus perencanaan peyusunan terutama fisik dikarenakan latar belakang pendidikan aparatur tidak sesuai kurangnya sosialisasi pemerintah daerah petunjuk teknis sehingga besaran diperuntukkan mengalami ketidaksesuaian ketika dilaksanakan dilapangan ini dirasakan karena kurang menanggapi persoalan pengelolaan terjadi kendala dihadapi keterlambatan beberapa pihak yaitu pertama seperti terlambatnya keluar nomor dilkeluarkan dibulan april pedoman standar biaya umum dikeluarkan...

no reviews yet
Please Login to review.