Authentication
211x Tipe PDF Ukuran file 4.49 MB Source: maspetruk.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id
BUKU EDISI-1 TAHUN 2021 HARGA SATUAN PEKERJAAN KONSTRUKSI HARGA SATUAN DASAR BAHAN BANGUNAN & UPAH KABUPATEN dan KOTA DI PROVINSI JAWA TENGAH PEMERINTAH PROVINSI JAWA TENGAH DINAS BINA MARGA DAN CIPTA KARYA JL.MADUKORO BLOK AA-BB SEMARANG KODE POS 50144 TELP (024) 760 8386 FAX. (024) 761 3181 Laman : http://www.dpubinmarcipka.jatengprov.go.id Surat Elektronik : dpubinmarcipka@jatengprov.go.id DAFTAR ISI DAFTAR ISI KATA PENGANTAR PENJELASAN Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Bina Marga Harga Satuan Bahan Bangunan dan Upah Bidang Bina Marga Wilayah Semarang Wilayah Magelang Wilayah Wonosobo Wilayah Cilacap Wilayah Tegal Wilayah Pekalongan Wilayah Pati Wilayah Purwodadi Wilayah Surakarta Harga Satuan Pekerjaan Konstruksi Bidang Cipta Karya Harga Satuan Dasar Bahan Bangunan dan Upah Bidang Cipta Karya Wilayah Semarang Wilayah Pati Wilayah Surakarta Wilayah Kedu Wilayah Pekalongan Wilayah Banyumas Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN) PENJELASAN PENDAHULUAN Untuk menentukan biaya bangunan (building cost) yang bertumpu pada prinsip peningkatan efisiensi dan efektifitas, serta rasionalisasi dalam pembangunan maka dibutuhkan sarana dasar guna membuat perhitungan harga satuan. Harga satuan disebut sebagai biaya konstruksi jalan dan jembatan serta Gedung dan Perumahan berdasar PERMEN No.28/PRT/M/2016 yaitu Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP). Permen No.28/PRT/M/2016 merupakan Pedoman Analisis Harga Satuan Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum, terdiri dari Analisis Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) Bidang Sumber Daya Air; AHSP Bidang Bina Marga dan AHSP Bidang Cipta Karya. Lembar penjelasan ini bertujuan agar para pemanfaat, pengguna maupun pelaksana pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung dan Perumahan memiliki kesamaan pandang dalam menggunakan Standard Nasional Indonesia – SNI sebagai acuan dasar menghitung besarnya Harga Satuan berbagai Pekerjaan (HSP) Konstruksi dan Harga Satuan Bangunan Gedung Negara (HSBGN), mengingat semua Pekerjaan Bidang Pekerjaan Umum menggunakan Permen No.28/PRT/M/2016 sebagai acuan dasar dalam menghitung besar harga satuan berbagai Pekerjaan Konstruksi. Selanjutnya diharapkan Analisa Harga Satuan Pekerjaan (AHSP) dapat dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh para pemanfaat dan pelaksana pembangunan bangunan. Adapun pelaksana yang dimaksud adalah pihak-pihak yang terkait dalam pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung dan Perumahan yaitu para perencana, konsultan, kontraktor maupun perorangan dalam memperkirakan biaya pembangunan Jalan dan Jembatan serta Gedung dan Perumahan.
no reviews yet
Please Login to review.